Agen Perubahan
Menurut Winardi (2005:1)
perubahan dapat dimaknai sebagai beralihnya keadaan sebelumnya (the before condition) menjadi keadaan
setelahnya (the after condition). Sedangkan
menurut Wahjosumidjo
(2002:116) perubahan dapat terjadi dalam bentuk perubahan yang direncanakan
oleh para...
BAB I
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kehidupan merupakan sesuatu yang kompleks dan
majemuk. Terdapat banyak hal dalam kehidupan yang bisa berubah tiba-tiba atau
bahkan berubah dengan waktu yang lama. Perubahan akan selalu terjadi baik itu
progesif atau regresif. Dalam kehidupan sosial, perubahan yang diharapkan tentu
perubahan yang progesif, berkembang, dan berdaya guna. Berhubungan dengan
inovasi, setiap inovasi adalah perubahan sosial, tapi setiap perubahan sosial
belum tentu inovasi. Inovasi cangkupannya lebih sempit ketimbang dengan
perubahan sosial. Inovasi merupakan perubahan yang progres dan diharapkan bisa
berdaya guna, sedangkan perubahan sosial mencangkup perubahan yang baik maupun
yang buruk.
The American
Heritage Dictionary
dalam Tresnajaya (2014) mendefinisikan change
agent sebagai seseorang yang memberikan saran professional. Pengertian agen perubahan (Agent of Change) adalah individu atau seseorang yang bertugas
mempengaruhi target/sasaran perubahan agar mereka mengambil keputusan sesuai
dengan arah yang dikehendakinya. Agen perubahan menghubungkan antara sumber
perubahan (inovasi, kebijakan publik dll) dengan sistem masyarakat yang menjadi
target perubahan. Dengan demikian komunikasi adalah alat strategi bagi
tercapainya suatu perubahan dalam organisasi maupun sistem sosial dalam
masyarakat.
Proses inovasi itu sendiri tak lepas kaitannya
dengan pengusaha perubahan, agen perubahan, dan masyarakat. Kemajemukan
masyarakat akan berdampak pada kesenjangan antara pengusaha perubahan dengan
masyarakat. Kesenjangan tersebut yang dapat menghambat proses difusi inovasi
itu sendiri. Peran agen perubahan seperti jembatan antara pengusaha
perubahan dengan masyarakat dan seperti pelumas agar inovasi bisa
berjalan dengan lancar. Inovasi bisa saja terhambat bahkan gagal tanpa adanya
agen perubahan. Agen perubahan mampu memperdayakan sesama agar turut serta
menikmati manfaat inovasi. Kedua kaki agen perubahan berpijak diantara
pengusaha perubahan dengan masyarakat. Agen perubahan sangat urgen peranannya
dalam inovasi. Karena itu perlu pembahasan lebih jauh mengenai agen perubahan
itu sendiri.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang sudah diuraikan,
maka dapat disusun rumusan masalah sebagai berikut.
1. Apa
pengertian agen perubahan ?
2. Apa
peran agen perubahan ?
3. Apa
kunci keberhasilan agen perubahan ?
4. Apa
peran pemimpin sebagai agen perubahan ?
C. Tujuan Pembahasan
Berdasarkan rumusan masalah yang sudah
ada, tujuan dari penulisan makalah ini sebagai berikut.
1. Untuk
mengetahui pengertian agen perubahan.
2. Untuk
mengetahui peran agen perubahan.
3. Untuk
mengetahui kunci keberhasilan agen perubahan.
4. Untuk
mengetahui peran pemimpin sebagai agen perubahan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Agen Perubahan
Menurut Rogers, Everett dalam Nasution, Z (2016) agen
perubahan (change agent) adalah orang
yang bertugas mempengaruhi klien agar mau menerima inovasi sesuai dengan tujuan
yang diinginkan oleh agen perubahan (change
agency). Semua agen perubahan bertugas membuat jalinan komunikasi antara
pengusaha pembaharuan (sumber inovasi) dengan sistem klien (sasaran inovasi). Menurut Winardi (2005:1)
perubahan dapat dimaknai sebagai beralihnya keadaan sebelumnya (the before condition) menjadi keadaan
setelahnya (the after condition). Sedangkan
menurut Wahjosumidjo
(2002:116) perubahan dapat terjadi dalam bentuk perubahan yang direncanakan
oleh para pimpinan baik karena faktor internal organisasi maupun akibat
dorongan perkembangan lingkungan (planned
changes).
Menurut Robbins dalam Wibowo
(2006:117) diperlukan orang yang harus bertanggung jawab terhadap proses
perubahan. Agen perubahan adalah orang yang bertindak sebagai katalis dan
memperkirakan tanggung jawab untuk mengelola aktivitas perubahan. Menurut Rivai
& Mulyadi (2009:103) agen perubahan merupakan orang-orang baik konsultan maupun
manajer yang mempunyai perspektif baru (mampu menciptakan efisiensi,
efektivitas, dan kesehatan organisasi) di dalam perubahan atau pengembangan
organisasi atau orang-orang yang membawa gagasan baru dan pendapat atau solusi
yang membantu anggota organisasi.
Pengertian lebih luas tentang
agen perubahan menurut Griffin dan Pareek dalam Wibowo (2016:118) adalah orang
profesional yang tugasnya membantu masyarakat atau kelompok merencanakan
pembangunan atau membentuk kembali sasaran, memfokus pada masalah, mencari
pemecahan yang mungkin, mengatur bantuan, merencanakan tindakan,yang dimaksud
untuk memperbaiki situasi, mengatasi kesulitan, dan mengevaluasi hasil dari usaha
terencana.
Para individu atau
kelompok-kelompok, yang diberi tanggung jawab untuk mengubah perilaku dan
sistem-sistem, dinamakan orang para agen perubahan. Para ahli ilmu jiwa dan
para konsultan, sering kali diminta bantuan mereka pada organisasi-organisasi,
sebagai agen-agen perubahan guna menghadapi bahkan mengikuti perubahan
(Winardi, 2008: 96-97).
Agen perubahan menurut Robbins & Coulter dalam Supriyanto (2016:32) adalah orang yang bertindak
sebagai katalisator dan mengelola perubahan yang terjadi. Peran agen perubahan
sangat strategis dalam mengelola perubahan organisasional. Ia tidak saja
sebagai katalisator tetapi memiliki tanggung jawab yang besar dalam menangani
proses perubahan. Orang atau pihak yang dapat menjadi agen perubahan dapat
berasal dari dalam (agen internal) maupun dari luar organisasi (agen
eksternal). Agen internal antara lain para manajer maupun staf khusus dalam
organisasi, sedangkan dari agen eksternal luar antara lain konsultan atau
orang-orang yang benar-benar ahli untuk memimpin perubahan organisasional pada
bidang tertentu.
Menurut Rogers dalam Budiman (2016) pekerjaan agen
pembaharu mencakup berbagai macam pekerjaan seperti guru, konsultan, penyuluh
kesehatan, dan sebagainya. Semua agen pembaharu bertugas membuat jalinan
komunikasi antara pengusaha pembaharu (sumber inovasi) dengan sistem klien
(sasaran inovasi). Tugas
utama agen pembaharu adalah melancarkan jalnnya arus inovasi dari pengusaha
pembaharu ke klien. Proses komunikasi ini akan efektif jika inovasi yang
disampaikan ke klien harus dipilih sesuai dengan kebutuhannya atau sesuai
dengan masalah yang dihadapinya.
Menurut Supriyanto (2009: 22-23) orang
atau pihak yang dapat menjadi agen perubahan dapat berasal dari dalam (agen
internal) maupun luar organisasi (agen eksternal). Agen internal antara lain
para manajer maupun staf khusus dalam organisasi, sedangkan dari agen eksternal
luar antara lain konsultan atau orang yang benar-benar ahli untuk memimpin perubahan
organisasional pada bidang tertentu. Perbandingan agen perubahan yang berasal
dari dalam dan luar organisasi selanjutnya dapat dilihat pada tabel berikut.
Agen
Internal
|
Agen
Eksternal
|
Para manajer
atau staf khusus dalam organisasi, tim ahli untuk pimpin perubahan.
|
Konsultan atau
orang ahli dari luar organisasi untuk pimpin perubahan.
|
Kelebihan:
menguasai permasalah dan situasi yang dihadapi organisasi dan memiliki
tanggung jawab yang besar dalam memanaj perubahan
|
Kelebihan: lebih
obyektif melihat keadaan organisasi, mengedepankan strategi lebih baik, dan
memiliki kebebasan lebih tinggi dalam pimpin perubahan.
|
Kekurangan:
kurang obyektif dalam melihat permasalahan, subyektivitasnya tinggi, dan
inisiatinya kurang.
|
Kekurangan:
kurang menguasai permasalahan secara detail, kehadiran kurang maksimal, dan
apabila program tidak berhasil menuduh pelaksana yang kurang mampu.
|
Tabel 1.1
Perbandingan Agen Perubahan
Menurut Zaltman dan Duncan (1977), agen-agen perubahan
harus memiliki tiga kualifikasi dasar, yaitu.
1.
Kualifikasi
teknis, yakni kompetensi teknis dalam tugas spesifik dari proyek perubahan yang
bersangkutan. Misalnya pengetahuan dan wawasan tentang pemanasan global bagi
seorang penyuluh lingkungan.
2. Kemampuan administratif, yaitu persyaratan
administratif yang paling dasar dan elementer, yakni kemauan untuk
mengalokasikan waktu untuk persoalan- persoalan yang relatif detail. Maksudnya,
para agen perubahan merupakan ornag-orang yang menyediakan waktu dan tenaga
mereka untuk secara sepenuh hati mengurus masyarakat yang dibinanya.
3. Hubungan antar-pribadi. Suatu sifat agen perubahan
yang paling penting adalah empati, yaitu kemampuan untuk menempatkan diri pada
kedudukan orang lain, berbagi pandangan dan perasaan dengan mereka sehingga
hal-hal tersebut seakan- akan dialami sendiri.
Menurut Michael Beer dalam Wibowo, (2006:118)
menyebutkan adanya lima sumber kekuasaan yang dimiliki agen perubahan, yaitu
sebagai berikut.
1.
Status
tinggi diberikan oleh anggota organisasi, yang didasarkan pada persepsi mereka
bahwa agen perubahan sama dengan mereka dalam hal perilaku, bahasa,
nilai-nilai, dan bahkan pakaian.
2.
Kepercayaan
pada agen perubahan berdasarkan pada konsistensi dalam menangani informasi dan
memelihara peranan yang sangat tepat di dalam organisasi.
3.
Keahlian
dalam praktik perubahan organisasional.
4.
Menumbuhkan
kredibilitas didasarkan pada pengalaman sebelumnya.
5.
Anggota
yang tidak puas di dalam organisasi yang melihat agen perubahan sebagai
kesempatan terbaik untuk mengubah organisasi untuk memenuhi kebutuhannya.
B. Peran Agen Perubahan
Anwar (2013) menyatakan proses
menginformasikan suatu hal baru dalam rangka memperkenalkan suatu inovasi atau
kebijakan baru kepada suatu kolompok sosial target perubahan, memerlukan
langkah-langkah sebagai berikut.
1.
Membangun kesadaran bahwa mereka memerlukan
perubahan (To develop a need for change).
Pada tahap awal agen perubahan diharapkan
mampu menyadarkan target inovasi atau kebijakan publik bahwa mereka memerlukan
perubahan dengan menunjukkan alternatif sikap atau perilaku yang sebaiknya
mereka lakukan serta perubahan sikap itu akan memberikan kemudahan atau
keuntungan bagi mereka. Diharapkan pada tahap ini target perubahan mempunyai
kesadaran dalam bentuk keyakinan bahwa untuk hal yang lebih baik mereka harus
berubah demi kebaikan dan kemanfaatan bagi mereka sendiri
2.
Mengembangkan hubungan dengan saling tukar
informasi (To establish an information exchange relationship).
Ketika kelompok sosial atau
masyarakat target inovasi atau kebijakan menyadari bahwa mereka memerlukan
perubahan, maka agen perubahan secara
terus menerus membangun komunikasi. Sebelum mengembangkan hubungan yang baik, agen perubahan harus dapat diterima
serta dipercaya oleh kelompok sosial atau masyarakat target inovasi atau
kebijakan publik. Agen perubahan harus
mampu membangun citra diri sehingga dipersepsikan bahwa dia adalah orang yang
kompeten (competence), kridibel (credible), dapat dipercaya (trustworthiness)
dan bersikap penuh simpati dan empati pada kelompok sosial atau masyarakat
target inovasi atau kebijakan publik.
3.
Melakukan identifikasi masalah (To diagnose
problems)
Agen
perubahan bertanggung
jawab dengan cara menyajikan hasil analysis-synthesis tentang apa-apa
yang ada (existing) dan ternyata tidak dapat memenuhi kebutuhannya saat
itu, dan oleh sebab itu memerlukan perubahan. Pada saat yang demikian agen perubahan diharapkan
mampu melihat persoalan yang dihadapi dengan menggunakan cara pandang (perspective)
kelompok sosial atau masyarakat target inovasi atau kebijakan publik dan
menyampaikan dengan bahasa yang simpatik.
4.
Mendorong niat untuk berubah (To create an
intent in the client to change)
Setelah agen perubahan menjelaskan berbagai cara tindakan yang
mungkin harus dilakukan oleh kelompok sosial atau masyarakat target inovasi
atau kebijakan untuk mencapai tujuan (goal) mereka, maka agen perubahan dituntut untuk
mampu memberi motivasi kepada target inovasi atau kebijakan agar mengadopsi
inovasi atau kebijakan yang telah ditawarkan agen perubahan.
5.
Mentransformasikan sekedar niat menjadi tindakan
nyata (To translate an intent to action).
Pada tahap ini agen perubahan dituntut untuk
mencari tahu tentang cara bagaimana mempengaruhi kelompok sosial atau
masyarakat target inovasi atau kebijakan publik berperilaku sebagaimana
rekomendasi yang dikembangkan berdasarkan kebutuhan mereka sendiri. Pada tahap
ini komunikasi interpersonal antar mereka sendiri (kelompok masyarakat) dapat
membantu meyakinkan mereka untuk memutuskan mengadopsi inovasi atau kebijakan
publik yang sesuai dengan kebutuhan mereka, terutama pendapat tokoh informal
dalam sistem sosial masyarakat mereka sendiri.
6.
Merawat adopsi mencegah pembatalan adopsi (To
stabilize adoption and prevent discontinuance).
Agen
perubahan diharapkan
tetap mendampingi kelompok sosial atau masyarakat target inovasi atau kebijakan
publik agar tetap bertahan dengan sikap perilaku yang sudah diputuskan dengan mengadopsi
inovasi atau kebijakan publik. Pendampingan merupakan tahap penting, karena
menjadi konfirmasi tentang perubahan perilaku yang dibutuhkan dan sekaligus
menunjukkan manfaatnya bagi mereka.
7.
Pencapaian Hubungan Agen Perubahan dan Komunitas
Target Perubahan (To achieve a terminal relationship).
Tujuan akhir agen perubahan adalah mendorong komunitas target
perubahan mampu bersikap atau berperilaku dengan mengadopsi inovasi atau
kebijakan publik yang telah diperkenalkan sebelumnya. Agen perubahan setelah mampu mendorong komunitas sosial
atau masyarakat target perubahan mengadopsi inovasi atau kebijakan publik, maka
komunitas sosial atau masyarakat target perubahan seharusnya telah mampu
menciptakan kader agen perubahan (baru) dari komunitas sosial target perubahan
itu sendiri. Apabila kelompok komunitas target perubahan telah mampu
menghasilkan agen perubahan (baru) maka tugas agen perubahan telah berakhir.
Sedangkan menurut Rogers dalam
Budiman (2016) mengemukakan ada tujuh
langkah kegiatan agen pembaharu dalam pelaksanaan tugas inovasi pada klien,
sebagai berikut.
1.
Membangkitkan
kebutuhan untuk berubah
Biasanya agen pembaharu pada awal
tuganya diminta untuk membantu kliennya agar mereka sadar akan perlunya
pembaharu. Agen pembaharu mulai dengan mengemukakan berbagai masalah yang ada,
membantu menemukan masalah yang penting dan mendesak, serta meyakinkan klien
bahwa mereka mampu memecahkan masalah tersebut. Pada tahap ini agen pembaharu
menentukan kebutuhan klien dan juga membantu caranya menemukan masalah atau
kebutuhan dengan cara konsultatif.
2.
Memantapkan
hubungan pertukaran informasi
Sesudah ditentukannya kebutuhan untuk
berubah, agen pembaharu harus segera membina hubungan yang lebih akrab dengan
klien. Agen pembaharu dapat meningkatkan hubungan yang lebih baik kepada klien
dengan cara menumbuhkan kepercayaan pada klien pada kemampuannya, saling
percaya, dan juga agen pembaharu harus menunjukkan empati pada masalah dan
kebutuhan klien.
3.
Mendiagnosis
masalah yang dihadapi
Agen pembaharu bertanggung jawab untuk
menganalisa situasi masalah yang dihadapi klien, agar dapat menentukan berbagai
alternatif jika tidak sesuai dengan kebutuhan kilen. Untuk sampai pada
kesimpulan diagnosa, agen pembaharu harus meninjau situasi dengan penuh empati.
Agen pembaharu melihat masalah dengan kacamata klien, artinya kesimpulan
diagnosia harus berdasarkan analisa situasi dan psikologi klien, bukan
berdasarkan pandangan pribadi agen pembaharu.
4.
Membangkitkan
kemauan klien untuk berubah
Setelah agen pembaharu menggali berbagai
macam cara yang mungkin dapat dicapai oleh klien untuk mencapai tujuan, maka
agen pembaharu bertugas untuk mencari cara memotivasi dan menarik perhatian
agar klien timbul kemauannya untuk berubah atau membuka dirinya untuk menerima
inovasi. Namun demikian cara yang digunakan harus tetap berorientasi pada
klien. Artinya berpusat pada kebutuhan klien jangan terlalu menonjolan inovasi.
5.
Mewujudkan
kemuan dalam perbuatan
Agen pembaharu berusaha untuk
mempengaruhi tingkah laku klien dengan persetujuan dan berdasarkan kebutuhan
klien, jadi jangan memaksa. Dimana komunikasi interpersonal akan lebih efektif
kalau dilakukan antar teman yang dekat dan sangat bermanfaat kalau dimanfaatkan
pada tahap persuasi dan tahap keputusan inovasi. Oleh karena itu dalam tindakan
agen pembaharu yang paling tepat menggunakan pengaruh secara tidak langsung,
yaitu dapat menggunakan pemuka masyarakat agar mengaktifkan kegiatan kelompok
lain.
6.
Menjaga
kestabilan penerima inovasi dan mencegah tidak berkelanjutannya inovasi
Agen pembaharu harus menjaga
kestabilan penerimaan inovasi dengan cara penguatan kepada klien yang telah
menerapkan inovasi. Pembaharu tingkah laku yang sudah sesuai dengan inovasi
dijaga jangan sampai berubah kembali pada keadaan sebelum adanya inovasi.
7.
Mengakhiri
hubungan ketergantungan.
Tugas akhir agen pembaharu adalah
dapat menumbuhkan kesadaran untuk berubah dan kemampuan untuk merubah dirinya
sebagai anggota sistem sosial yang selalu mendapat tantangan kemajuan jaman.
Agen pembaharu harus berusaha mengubah posisi klien dari ikatan percaya pada
kemampuan agen pembaharu menjadi bebas dan percaya kepada kemampuan sendiri.
Pakar manajemen dari Harvard, Kotter
dalam Sulistyo (2016) mengidentifikasi delapan langkah yang dilakukan agent of change dalam melakukan perubahan, yaitu: (1) membangun
keinginan perubahan dalam diri orang lain; (2) membentuk kelompok yang mendorong
orang lain untuk berubah; (3) memiliki visi yang dapat memandu orang lain untuk melakukan
perubahan; (4) mengkomunikasikan visi tersebut berulang kali supaya tertanam di
benak setiap orang; (5) menghilangkan sistem usang yang menghambat tujuan;
(6) merayakan
setiap perubahan sekecil apapun; (7) mengkonsolidasikan perbaikan dan menghasilkan
lebih banyak perubahan; dan (8) melembagakan pendekatan baru serta
menjadikannya bagian dari budaya dan rutinitas.
C. Kunci
Keberhasilan Agen Perubahan
Anwar (2013) menyatakan bahwa keberhasilan agen perubahan
melakukan perubahan sikap dan perilaku komunitas sosial target perubahan
bergantung pada seberapa jauh upaya agen
perubahan melakukan pendekatan pada komunitas target perubahan.
Berikut ini kunci keberhasilan agen perubahan.
1.
Etos
Kerja Agen Perubahan (Change Agent Effort)
Agen Perubahan akan berhasil
melakukan perubahan sikap atau perilaku komunitas sosial target perubahan
sejalan dengan seberapa sering mereka berhubungan dengan kelompok social target
perubahan, semakin tinggi frekuensi hubungan agen perubahan dengan komunitas
sosial target perubahan akan semakin tinggi keberhasilan agen perubahan. Sehubungan
dengan itu maka keberhasilan agen perubahan diukur berdasarkan seberapa besar
kelompok masyarakat mengadopsi perubahan akibat lahirnya inovasi atau kebijakan
publik.
2.
Orientasi Komunitas Sosial Target Perubahan
(Client Orientation)
Posisi agen perubahan berada di tengah, yaitu antara inovator atau regulator dengan
komunitas sosial target
perubahan, sehingga agen perubahan sering
dalam posisi yang berlawanan, disatu sisi inovator atau regulator menghendaki
sikap perilaku tertentu, disisi lain komunitas sosial target perubahan
mengharapkan perilaku yang berbeda. Agen perubahan akan lebih berhasil apabila
lebih berorientasi pada komunitas sosial target perubahan daripada memenuhi
harapan inovator atau regulator.
3.
Kompatibelitas Inovasi dengan Kebutuhan Komunitas
Sosial Target Inovasi atau Kebijakan Publik (Compatibility with Client’s
Needs)
Agen perubahan sering dihadapkan
dengan kesulitan mengidentifikasi kebutuhan komunitas sosial target perubahan.
Setiap perubahan yang mengabaikan begitu saja kebutuhan komunitas sosial target
perubahan akan mengalami kegagalan. Sebaliknya apabila Agen Perubahan
memperhatikan apa yang sesungguhnya kebutuhan Komunitas Sosial target perubahan
dan sebisanya terdapat kompatabilitas (compatability) antara perubahan
yang diharapkan inovator atau
regulator dengan kebutuhan komunitas target perubahan. Semakin tinggi
kompatabilitas antara perubahan yang diharapkan dengan kebutuhan Komunitas
target perubahan akan semakin berhasil.
4.
Rasa Empati (Change Agent Empathy)
Rasa empati adalah kemampuan
seseorang untuk menempatkan diri dalam posisi orang lain dan merasakan suka
dukanya dalam posisi itu. Dengan demikian apabila agen perubahan tidak mampu
ber empati pada orang lain khususnya komunitas sosial target perubahan, maka
dapat dipastikan komunitas target cendrung menolak berubah. Rasa empati agen
perubahan terhadap masalah yang dihadapi atau dirasakan oleh komunitas target
perubahan akan lebih berhasil daripada mereka yang tidak ber empati.
D. Peran Pemimpin sebagai Agen
Perubahan
Anwar (2013) menyatakan bahwa pemimpin
dalam masyarakat mempunyai peran berupa mempengaruhi orang lain dalam
berperilaku atau bersikap. Dari beberapa penelitian agen perubahan akan lebih berhasil melakukan perubahan
pada komunitas sosial target melalui para pemimpin (leader) kelompok komunitas sosial target
perubahan. Berikut ini peran pemimpin sebagai agen perubahan.
1.
The Role of Demonstration
Potensi mengadopsi inovasi atau
kebijakan publik akan meningkat seiring dengan penjelasan secara terus menerus
dengan mendemonstrasikan keuntungan dari temuan itu sehingga potensi
menyaksikan demonstrasi inovasi atau kebijakan publik menjangkau target atau
sasaran masyarakat yang lebih luas. Mendemonstrasikan inovasi atau kebijakan
publik secara luas dilakukan oleh inovator atau regulator diberbagai bidang
seperti pertanian, konservasi energi, transportasi massal, lingkungan hidup,
pendidikan, penyalahgunaan narkoba dll, kegiatan demikian memerlukan dukungan
dana dari belanja negara.
2.
Kemampuan Target Perubahan dalam Mengevaluasi
Pada umumnya agen perubahan mengamati
adopsi masyarakat tentang inovasi atau kebijakan publik dalam perspektif jangka
pendek, padahal agen perubahan yang baik memerlukan pendampingan jangka panjang
mulai mengadopsi dan melaksankan, menikmati hasilnya dan melakukan evaluasi
proses bekerjanya inovasi atau kebijakan publik. Agen perubahan memerlukan
pendampingan jangka panjang sampai komunitas target perubahan mampu melakukan
evaluasi sendiri dan kemudian menjadi agen perubahan (baru) bagi kelompok
masyarakat lainnya.
Wibowo
(2006:273) menyatakan peran
seorang pemimpin sangatlah luas dan berat. Pemimpin harus mencapai hasil yang
diharapkan organisasi, mengembangkan lingkungan yang dihadapi dan sekaligus
lebih memerhatikan kepentingan orang lain. Untuk itu sebaiknya mampu melakukan
hal-hal seperti berikut.
1.
Menciptakan
Hubungan Kerja Efektif
Hubungan kerja yang efektif akan
membangkitkan iklim pemberdayaan. Untuk itu, seorang pemimpin diharapkan dapat
menunjukkan perilaku terhadap bawahannya dengan cara berikut.
a.
Menghargai
mereka, yakni menghargai
mereka atas kualitas spesifik yang mencerminkan individualitas mereka.
Menghargai bukanlah masalah persahabatan atau sifat saling suka atau tidak
suka. Orang harus dapat menghargai seseorang yang tidak disukai atau bersahabat
dengan seseorang yang tidak kita hargai.
b.
Menunjukkan
empati, yakni membiarkan
orang lain tahu bahwa kita dapat melihat sesuatu dari sudut pandang mereka
sehingga dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas atas masalah atau isu dari
kerangka referensi mereka sendiri.
c.
Bersikap
tulus, yakni menjadi diri sendiri dan bersikap jujur atas perasaan dan
pendapat. Bersangkutan pula dengan komunikasi dengan orang lain bahwa pemimpin
terbuka terhadap gagasan baru dan bersedia membantu.
Hubungan baik antara pemimpin dan
bawahan akan memberdayakan karena mendorong dan membuka komunikasi, memastikan
bahwa saran setiap orang didengarkan dan dipertimbangkan, dan membiarkan orang
mengakui setiap kekurangan pengalaman yang dimiliki.
Pemimpin yang ingin memberdayakan
orang berusaha menciptakan hubungan di mana anggota tim merasa dihargai di mana
mereka dapat menerima risiko dan mereka belajar percaya diri. Mereka melakukan
dengan menghargai apa yang dicapai anggota tim, menjadi terbuka dan jujur,
memiliki sikap positif, dan mendorong orang.
2.
Pergeseran
Fungsi Manajer
Di dalam organisasi konvensional,
seorang manajer berada di puncak pyramid, sedangkan bawahannya berada di bawah
posisi untuk mendukung eksistensinya. Manajer tinggal memberikan perintah dan
tugas dilakukan seluruhnya oleh pekerja. Pekerja bekerja keras untuk kesuksesan
manajer.
Sementara itu, dalam iklim
pemberdayaan, yang terjadi adalah piramid terbalik. Pekerja berada di atas,
sedangkan manajer berada di bawah. Hal tersebut mengandung makna bahwa manajer
bekerja untuk mendorong dan memenuhi kepentingan anak buahnya.
3.
Memimpin
dengan Contoh
Pada dasarnya pemimpin harus
percaya kepada orang. Namun, pemimpin juga harus dapat menjadi model peran bagi
orang yang harus diberdayakan. Terdapat beberapa cara bagi pemimpin untuk
menunjukkan contoh baik bagi timnya. Apapun yang diputuskan, penting membentuk
model perilaku yang diinginkan untuk di contoh orang lain Smith dalam Wibowo (2006:275) memberikan contoh sebagai
berikut.
a.
Jika
pemimpin ingin mereka melakukan apa yang mereka katakan, ia harus membuktikan
bahwa dirinya dapat dipercaya.
b.
Jika
pemimpin menginginkan mereka inovatif, ia harus bersiap untuk menerima risiko
atau inovasi yang mereka lakukan.
c.
Jika
pemimpin ingin orang lain melakukan ekstra usaha, ia harus mendorong diri sendiri
bekerja lebih keras.
d.
Jika
pemimpin ingin mereka terbuka, ia harus jujur dan tulus kepada mereka sehingga
mendapat kesan tidak ada yang disembunyikan.
e.
Jika
pemimpin ingin mereka saling mempercayai, ia harus mempercayai mereka.
f.
Jika
pemimpin ingin mereka menunjukkan keajaiban, ia harus melengkapi mereka dengan
visi masa depan yang positif, menggairahkan dan memberikan inspirasi.
4.
Mempengaruhi
Orang Lain
Dalam peranan kita sebagai empowering manager perlu
mempengaruhi berbagai orang, yaitu kolega kita, orang yang bertanggung jawab
kepada kita, line manager, bahkan
mungkin direksi jika di sektor publik atau organisasi sosial. Pemimpin dapat
mengubah sikap orang atau pola perilaku mereka.
5.
Mengembangkan
Team Work
Kecenderungan perkembangan
organisasi di masa depan adalah berkembangnya bentuk team-based organization.
Dengan demikian, operasionalisasi organisasi dilakukan dengan membentuk cross-functional team. Maka, pemimpin harus mampu memanfaatkan potensi yang terdapat
dalam tim-tim tersebut.
Di sisi lain, perlu
dikembangkan komunikasi yang efektif, baik yang sifatnya vertikal maupun
horizontal. Dengan komunikasi dan saling memberi informasi, akan tumbuh saling
kepercayaan sebagai dasar bagi berkembangnya team work di antara anggota organisasi.
6.
Melibatkan
Bawahan dalam Pengambilan Keputusan
Proses pengambilan keputusan
dalam manajemen konvensional lebih didominasi oleh pemimpin berdasarkan
kewenangan yang dimiliki. Proses pengambilan keputusan lebih bersifat top-down peran bawahan hanya sekedar
menjalankan perintah atasan. Kondisi demikian tidak menumbuhkan kreativitas dan
motivasi bawahan yang sangat diperlukan.
7.
Menjadikan
Pemberdayaan Sebagai Way Of Life
Dengan menjadikan pemberdayaan berlangsung secara alamiah
di dalam organisasi, akan tercipta suatu keadaan di mana tim yang dibentuk
menjadi lebih bahagia dan termotivasi. Iklim kerja menjadi lebih terbuka dan
santai, hambatan yang terjadi antara berbagai kelompok akan dapat dipecahkan
karena terjadi komunikasi internal yang lebih baik.
8.
Membangun
Komitmen
Pemberdayaan merupakan perubahan peran dan perilau
manajemen. Pemberdayaan merupakan suatu proses yang dapat dimulai dalam iklim
di mana terdapat harapan yang tinggi, di mana setiap orang merasa dihormati dan
dihargai dan dimana orang-orang bersedia memberikan yang terbaik yang dimiliki.
Hal yang diinginkan tersebut hanya akan dapat berlangsung apabila pimpinan
tertinggi memberikan dukungan sepenuhnya. Tanpa dukungan atasan, perubahan
kultural yang diperlukan sulit dilakukan. Walaupun demikian, dukungan yang
diberikan pimpinan menjadi kurang berarti apabila tidak di sambut secara
antusias oleh karyawan.
Oleh karena itu, pemberdayaan sebagai bagian dari
perubahan kultural, memerlukan komitmen segenap stakeholder yang terlibat dalam proses pemberdayaan dan perubahan.
Tanpa komitmen, tidak mungkin dapat mencapai hasil yang diharapkan. Namun
demikian, pimpinan harus berperan sebagai faktor penggerak peningkatan komitmen
tersebut.
Hord, dkk dalam Andriani (2008)
menyebutkan tujuh prinsip perubahan yang perlu dipahami oleh setiap pemimpin
perubahan agar sukses memfasilitasi perubahan.
1.
Pemahaman
bahwa perubahan adalah sebuah proses, bukan sekedar kegiatan, oleh karena itu
perubahan membutuhkan waktu, energi dan sumber daya untuk mendukungnya.
2.
Perubahan
dicapai oleh individu dahulu, baru kemudian lembaga. Ini bukan berarti
mengabaikan bahwa proses perubahan merupakan interaksi antara individu dengan
organisasi, bahwa individu yang berubah tidak akan berhasil jika tidak didukung
oleh sistem atau struktur organisasi yang mendukung. Hanya saja, perubahan
sekolah akan terjadi hanya ketika orang-orang di dalamnya berubah.
3.
Perubahan
merupakan pengalaman individual. Artinya, individu berubah pada tingkatan yang
berbeda dan dengan cara yang juga berbeda.
4.
Perubahan
melibatkan kepekaan atas perubahan dan juga keterampilan melaksanakan
program-program baru.
5.
Intervensi
dapat didesain untuk mendukung implementasi inovasi individu.
6.
Fasilitator
perubahan perlu memahami kebutuhan individu yang berbeda-beda dan
kebutuhan-kebutuhan perubahan yang dibutuhkan dalam proses perubahan.
7.
Fasilitator
perubahan perlu memahami organisasi sebagai suatu sistem ketika melakukan
intervensi, karena aktivitas-aktivitas yang ditargetkan untuk bidang tertentu
mungkin menghasilkan akibat yang tidak dapat terantisipasikan di bidang
lainnya.
Dalam proses
pengembangan pendidikan kepala sekolah diharapkan dapat berperan sebagai agen
pembaruan. Semua ide pembaruan atau pengembangan pendidikan yang menjadi
kebijakan pemerintah harus dipahami dan dijabarkan kedalam kegiatan-kegiatan
pendidikan dan pengajaran di sekolah. Ide pembaruan tersebut akan menjadi
kenyataan, bila kepala sekolah memiliki kemampuan manajerial dan kepemimpinan
yang efektif.
Pernyataan Harold
Geneen dalam Imron, dkk (2003: 184), menunjukkan bahwa kepala sekolah harus
memanage dan memimpin upaya pembaruan/pengembangan di sekolah. Pembaruan tidak
begitu saja menjadi kenyataan, akan tetapi harus dimanage, dan dalam upaya
memanage faktor kepemimpinan kepala sekolah memegang peran penting.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Agen perubahan merupakan
orang-orang baik konsultan maupun manajer yang mempunyai perspektif baru (mampu menciptakan efisiensi, efektivitas,
dan kesehatan organisasi) di dalam perubahan atau pengembangan organisasi atau
orang-orang yang membawa gagasan baru dan pendapat atau solusi yang membantu
anggota organisasi.
Peran agen perubahan, yakni membangun kesadaran bahwa mereka memerlukan perubahan, mengembangkan
hubungan dengan saling tukar informasi, melakukan identifikasi masalah,
mendorong niat untuk berubah, mentransformasikan sekedar niat
menjadi tindakan nyata, merawat adopsi mencegah pembatalan adopsi, dan
pencapaian hubungan agen perubahan dan komunitas target perubahan.
Kunci
keberhasilan agen perubahan, yakni etos kerja agen perubahan, orientasi komunitas sosial target perubahan, kompatibelitas
inovasi dengan kebutuhan komunitas sosial target inovasi atau kebijakan publik,
dan rasa empati. Peran pemimpin sebagai agen perubahan
meliputi potensi mengadopsi inovasi dan kemampuan
target perubahan dalam mengevaluasi.
B. Saran
Sebagai
agen perubahan hendaknya mengetahui situasi, kondisi dan kebutuhan
lingkungannya. Peran agen perubahan sangat penting untuk mengatasi permasalah
yang ada pada lingkungan organisasi, sehingga seorang agen perubahan harus bisa
berhubungan dengan baik atau menjalin komunikasi yang baik kepada semua orang
atau sasarannya untuk merubahnya menjadi lebih baik. Seperti halnya kepala
sekolah sebagai agen perubahan di lingkungan sekolah, maka kepala sekolah
dituntut untuk mengetahui akar permasalah yang ada dan mencari inovasi-inovasi
pemecahan masalahnya.
DAFTAR RUJUKAN
Anwar, Syaiful. 2013. Agen Perubahan (Agent Of Change), (Online),
(http://www.bppk.kemenkeu.go.id), diakses 12 September
2017.
Andriani, Dwi E. 2008. Peran Kepala Sekolah dalam Upaya Mewujudkan
Perubahan Sekolah. (Online),
(http://id.portalgaruda.org/?ref=browse&mod=viewarticle& article=307167),
diakses 4 September 2017.
Budiman, Fikri.
2016. Agen Perubahan Dan Perannya dalam
Divusi Inovasi, (Online), (http://scribd.com/mobile/doc/50286915/agen-perubahan-dan-perannya-dalam-difusi-inovasi.html, diakses 12 September 2017.
Imron, dkk. 2003. Manajemen Pendidikan. Malang:
Universitas Negeri Malang.
Nasution,
Zulkarnain. 2016. Pola Agen Perubahan
Dalam Pemberdayaan Masyarakat Melalui Jaringan Pendidikan Nonformal dan
Informal, (Online), (http://library.um.ac
.id/index.php/Rubrik/pola-agen-perubahan-dalam- pemberdayaan-masyarakat-melalui-jaringan-pendidikan-nonformal-dan-informal.html),
diakses 12 September 2017.
Rivai, Veithzal
dan Mulyadi, Deddy. 2009. Kepemimpinan
dan Perilaku Organisasi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Sulistyo, Yumei.
2016. Menjadi Agen Perubahan Dalam
Birokrasi, (Online), (http://id.linkedin.com/pulse/menjadi
-agen-perubahan-dalam-birokrasi-outbounducation.html), diakses 12 September 2017.
Supriyanto, A.
2009. Manajemen Perunahan: Bahan Ajar
Berbasis Benchmarking. Malang:
Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang.
Supriyanto, A.
2016. Manajemen Perubahan. Malang: Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang.
Tresnajaya, Tatan Jaka.
2014. Manajemen Perubahan, (Online), (http://www.bppk.kemenkeu.go.id/manajemen-perubahan.html), diakses 12 September 2017.
Wahjosumidjo.
2002. Kepemimpinan Kepala Sekolah
Tinjauan Teoritik dan Permasalahannya. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Wibowo. 2006. Manajemen
Perubahan. Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada.
Winardi.
2005. Manajemen Perubahan. Jakarta:
Kencana.
Winardi, J. 2008. Manajemen Perubahan (The Management Of
Change). Jakarta: Kencana.
Zaltman, Gerald
dan Duncan, Robert. 1977. Strategies for
Planned Change. New York: John & Weley & Sone.
Komentar
Posting Komentar